Migrasi Pedulilindungi ke SatuSehat Mobile Lancar, Penumpang Naik Kereta Api Tidak Perlu Bawa Bukti Vaksin

Migrasi Pedulilindungi ke SatuSehat Mobile Lancar, Penumpang Naik Kereta Api Tidak Perlu Bawa Bukti Vaksin

Migrasi Pedulilindungi ke SatuSehat Mobile Lancar, Penumpang Naik Kereta Api Tidak Perlu Bawa Bukti Vaksin-KAI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI

Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

BACA JUGA:Simak, Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Cek Cara Beli Tiket KA Online

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. 

Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Begini Cara Cepat Dapat Tiket Murah Kereta Api Lebaran 2023 Sesuai Jadwal, Jangan Sampai Kehabisan!

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” jelas Joni.

BACA JUGA:Buruan! Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2023, Simak Cara dan Syarat-syaratnya

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: