KH Ma'ruf Amin Tegaskan Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut: 'Ini Bukan Masalah Mudah'

KH Ma'ruf Amin Tegaskan Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut: 'Ini Bukan Masalah Mudah'

Ma'ruf Amin Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Dilanjutkan Persiapannya--Instagram/@@kyai_marufamin

Idham pun menjelaskan dalam peraturan Penyelenggara Pemilu tidak disebutkan soal penundaan pemilu. Justru dalam Pasal 431 sampai dengan Pasal 433, UU Nomor 7 Tahun 2017, hanya menyebutkan Pemilu lanjutan atau susulan. 

"Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan Pasal 433," imbuhnya. 

Disisi lain, Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal membenarkan terkait kabar tersebut. Dia membeberkan alasannya menggugat KPU karena diduga adanya kesalahan yang dilakukan oleh KPU. 

"Karena ada proses pemilu yang salah dan dilakukan oleh KPU, (Kesalahannya) Dari tahap verifikasi administrasi sampai verifikasi faktual. Kalau verifikasi faktual kan sudah banyak beredar juga kan, contoh di Sulawesi Utara dan Sumatera barat," ujar Alif Akmal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads