Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Beri Pesan WA Agar AKBP Dody Musnahkan Barang Bukti Sabu: Tapi Kenapa Masih Dijual?
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut kliennya beri perintah musnahkan sabu, tetapi AKBP Dody malah menjualnya-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan Teddy Minahasa sempat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untun musnahkan sabu, namun sabu tersebut tetap terjual di tangan Dody Prawiranegara.
Hal itu dikatakan Hotman saat memberikan keterangannya usai sidang di Pengadilian Negeri Jakarta Barat, Kamis 1 Maret 2023.
“Tanggal 28 September dari Teddy Minahasa kepada Dody mantan Kapolres yang isinya batalkan, musnahkan."
"Oleh si Dody kapolres menyebutkan, ‘Siap Jenderal. Perintah dilaksanakan’,” ujar Hotman ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 1 Maret 2023.
Hotman kemudian menjelaskan bahwa Dody Prawiranegara tetap menjual sabu yang diperintahkan Teddy untuk di musnahkan.
“Tapi kenapa 3 Oktober masih dijual oleh Dody? Artinya penjualan Oktober itu adalah tanggung jawab dari Dody dan Arif dan Dinda,” ujarnya.
Hotman menegaskan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa yang saat ini sedang berjalan di Persidangan menurutnya bukan lagi tanggung jawab Teddy Minahasa.
“Jadi kasus ini sebenarnya sudah bukan tanggung jawab dari si Teddy Minahasa atas narkoba yang ditemukan 4 kg di bulan Oktober bahkan 1 kg yang katanya sudah sempat dijual,” ujarnya.
“Karena perintah dari Teddy Minahasa 28 September itu adalah tarik, batalkan, musnahkan. Artinya yang 5 kg. Itu aja,” tambahnya.
Saksi Ahli Bahasa Indonesia Untungkan Teddy Minahasa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: