Polisi Pindahkan Mario dan Shane ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Ini Tujuannya

Polisi Pindahkan Mario dan Shane ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Ini Tujuannya

Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan, teman Mario Dandy yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.-@shanelukas-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua dipindahkan tempat penahanannya.

Mario dan Shane dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengonfirmasi bahwa pemindahan itu dilakukan demi melancarkan efektivitas pemeriksaan.

BACA JUGA:Keluarga Pastikan David Tidak Ada Provokasi yang Memicu Mario Dandy Marah

Dipindahkannya Mario dan Shane ke Rutan Polda Metro Jaya setelah dilakukannya penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan terhadap David saat ini sudah dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini," kata Hengki dalam keterangannya pada Jumat, 3 Maret 2023.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kasus penganiayaan David sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Maaf Mario, Keluarga David Tutup Sepenuhnya Pintu Damai, Menag Yaqut: 'Semua Akan Diserahkan ke Pengadilan'

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pertimbangan penarikan penyelidikan kasus penganiayaan ini untuk memudahkan proses penyidikan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," tutur Hengki Haryadi pada Kamis, 2 Maret 2023.

"Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: