Cukup Bayar Fidyah, 3 Kriteria Orang Seperti Ini Tak Wajib Puasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya

Cukup Bayar Fidyah, 3 Kriteria Orang Seperti Ini Tak Wajib Puasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya

Bulan Ramadan 2023 jatuh pada Maret-ilustrasi-Pixabay/mohamed_hassan

Apalagi mungkin saja makanan sehari-hari kita lebih dari dua puluh ribu rupiah.

Oleh sebab itu, ada pendapat ulama lain seperti Abu Hanifah, berpendapat bahwa sha atau 2 mud gandum, setara dengan setengah sha kurma atau tepung yang dianjurkan Rasulullah.

Diberikan untuk makan siang dan makan malam sampai kenyang satu orang miskin.

Setengah sha beratnya setara dengan 1,5 kg makanan pokok.

3. Bayar Satu Sha

Ada pula pendapat dari kalangan Hanafiyah, menganggap bahwa satu sha setara dengan 4 mud.

Ukurannya setara dengan zakat fitrah. Apabila diukur dengan timbangan, maka berat 1 sha adalah 2.176 gram.

Bila volumenya diukur, maka 1 sha setara dengan 2,75 liter.

Dari perbandingan jumlah di atas, dapat kita lihat besaran dari fidyah paling minimal untuk dibayarkan sebesar 1 mud.

Namun, alangkah lebih baik untuk memberikan fidyah sebesar satu porsi makanan sehari-hari yang kita makan, kepada setiap miskin.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai Fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Lalu setelah mengetahui besaran Fidyah yang harus kita bayarkan, saat membayar Fidyah dianjurkan untuk berniat, sebagai berikut:

1). Niat Fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillaahi ta'aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: