Cukup Bayar Fidyah, 3 Kriteria Orang Seperti Ini Tak Wajib Puasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya
![Cukup Bayar Fidyah, 3 Kriteria Orang Seperti Ini Tak Wajib Puasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya](https://cms.disway.id/uploads/f5cbe3b8e237aff56c4bda68d377b195.jpg)
Bulan Ramadan 2023 jatuh pada Maret-ilustrasi-Pixabay/mohamed_hassan
2). Niat Fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an iftari shaumi ramadhona lil khawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: