Resmi Ditahan, AG Tinggalkan Polda Metro Jaya Sambil Menutupi Wajah
AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pacar Mario Dandy Satrio meninggalkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, AG meninggal lokasi pukul 21.27 WIB. Dirinya terlihat mengenakan hoodie putih.
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Oleh Mario Besok
Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya ikut mengamankan keluarnya AG menuju mobil Renakta.
AG hanya diam dan menutupi wajahnya ketika berjalan serta tidak berbicara sepatah katapun.
Diketahui, Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) yang diduga terlibat kasus penganiayaan pada Cristalino David Ozora ditahan.
BACA JUGA:Sudah Tak Layak Operasi, 417 Bus Transjakarta Akan Dihapus! Ini Rinciannya...
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).
Diungkapkannya, penahanan kepada AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih.
BACA JUGA:Kalah Lawan Persik Kediri, Luis Milla Kecewa : Ini Laga Terburuk
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Namun dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku,"
"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: