Syarat Ajukan KUR BRI 2023 Dengan Kuota Tersedia Rp 270 Triliun Bagi Pelaku UMKM, Langsung Cair!
Cara Mendapatkan KUR BRI 2023---bri.co.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah tengah mempermudah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat akses permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Melalui perbankan, salah satunya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
KUR tersebut merupakan program kredit mikro di Indonesia yang disediakan oleh BRI untuk pelaku UMKM. Syarat ajukan KUR BRI 2023, tentu sesuai ketentuan berlaku.
BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil
Diketahui, KUR menawarkan berbagai jenis pinjaman dengan suku bunga yang terjangkau dan jangka waktu pengembalian yang fleksibel.
Nah, tawaran pinjaman demikian memudahkan UMKM untuk mendapatkan pendanaan dan mengembangkan usahanya. Pelaku UMKM tinggal memperhatikan syarat ajukan KUR BRI 2023 tersebut.
Dalam menjalankan program pemerintah untuk membuka akses pelaku UMKM mendapatkan pinjaman, BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 atau kouta tersedia mencapai sebesar Rp 270 triliun.
Pada tahap awal pencairan bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR BRI sebesar Rp 12 triliun.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Ingin Kantongi 3 Nama Dulu Untuk Pengganti Dirut Bulog Budi Waseso
Adapun syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan suku bunga KUR BRI pada tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: