Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Usai dicopot Jokowi, akses dan kewenangan Firli Bahuri di KPK pun telah diputus, Jumat 24 November 2023.-Ilustrasi/KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik pada Selasa, 14 Maret 2023.
M Taufik bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur periode 2018-2019.
"Hari ini, 14 Maret 2023 pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK
Selain Taufik, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Yakni, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, Staf Sekretariat Komisi C DPRD DKI Safruddin.
"Kemudian Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat, Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto," lanjutnya.
Terakhir, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terkait LHKPN Besok
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa 17 Januari 2023. Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi juga ikut diperiksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung di beberapa lantai seperti lantai 2, 4, 6, 8 dan 10. KPK setidaknya, kata dia, melakukan penggeledahan di 6 ruangan.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ketua DPRD, Prasetyo Edi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta.
BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Setuju Depo Plumpang Direlokasi, 'Jangan Warganya'
Ali mengatakan jumlah kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tergolong besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: