Alhamdulillah, Tenaga Honorer K2 Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Cek Syarat Hingga Cara Daftarnya di Sini!
Kementerian PANRB disebut akan mengubah skema tenaga kerja baru. Tahun depan honorer dihapuskan-Foto/Istimewa-
BACA JUGA:Teddy Minahasa Ungkap 4 Keberatan Atas Dakwaan Jaksa di Persidangan
Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg
Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).
Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf
BACA JUGA:Link Download Minecraft APK 1.19 GRATIS Versi Pocket Edition, Awas Bahaya APK Mod Tak Resmi
Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf
Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.
Pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer di sektor pendidikan (guru) dan kesehatan (tenaga kesehatan) dalam rekrutmen CPNS 2023.
"Prioritas ini kita rumuskan, bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," ujar Menteri Anas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: