Kepala Otoritas IKN Meluncur ke KPK, KSP Turun Tangan Dampak Klaim Kepemilikan Tanah yang Terus Meluas

Kepala Otoritas IKN Meluncur ke KPK, KSP Turun Tangan Dampak Klaim Kepemilikan Tanah yang Terus Meluas

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Joanes Joko saat beraudiensi dengan petani di Lombok Timur belum lama ini,-KSP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo akan mendampingi proses pembangunan IKN.

Tahapan pembangunan itu mulai dari persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. 

BACA JUGA:LaNyalla Ingatkan Pemerintah Dukungan Publik Terhadap IKN Nusantara Menurun

Agar dalam pelaksanaannya akuntabel dan terhindar dari penyimpangan yang berpotensi tindak pidana korupsi.

”Tadi berdiskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan tahapan pembangunan IKN,” kata Ipi Maryati.

KP Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim korsup (koordinasi dan supervisi).

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Pembangunan IKN Implementasi Ide Besar Presiden Indonesia Terdahulu 

”Termasuk juga melakukan tahapan monitoring dan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi),” jelas Ipi Maryati 

Sebelumnya, Bambang sudah menyusun rencana pertemuan serta diskusi dengan KPK. 

Ini upaya memastikan pembentukan struktur organisasi IKN tetap mengindahkan tata kelola yang baik untuk menumbuhkan kepercayaan investor.

 

Sementara itu, Kantor Staf Presiden menyatakan semua pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat mengajukan klaim.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: