Pemprov DKI Terus Sempurnakan Regulasi ERP Walau Ojol Menolak

Pemprov DKI Terus Sempurnakan Regulasi ERP Walau Ojol Menolak

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tetap mengkaji kebijakan elektronik road pricing (ERP) atau jalan berbayar

"ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Syafrin menjelaskan bahwa pengemudi Ojol tetap tidak setuju dengan kebijakan ERP tersebut.

BACA JUGA:Tolak ERP, Mahasiswa : Jalan Berbayar Tak Relevan, Masyarakat Baru Pulih dari Covid-19

Ia mengaku saat ini masih dalam pembahasan menyempurnakan regulasi terkait ERP tersebut.

"Teman-teman ojol tetap tidak setuju dengan ERP," kata Syafrin.

"Nantinya, kalau sekarang kita belum membahas terkait dengan operasional ERP tapi kita masih akan berusaha untuk melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Massa aksi itu mendesak Pemprov DKI membatalkan rencana kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

BACA JUGA:Tarif Jalan Berbayar Menjadi Rp 75 Ribu, Pengamat Ungkap Alasannya

Para ojol yang mengatasnamakan Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) menilai kebijakan ERP membebani masyarakat sebab ERP membuat rakyat diminta untuk mengeluarkan biaya lebih di saat kondisi ekonomi belum stabil setelah diterpa badai pandemi Covid-19.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan ojol itu membawa berbagai aksesoris dari bendera, spanduk, hingga banner dengan tulisan penolakan ERP. 

BACA JUGA:Tolak Jalan Berbayar, Anggota Komisi B: Dibangun Pakai Uang Rakyat, Masa Mau Lewat Harus Bayar?

"Wahai legislator Jakarta yang terhormat, jangan pernah tebersit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (Pemilihan Umum) 2024," demikian yang tertulis di salah satu poster yang terpampang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: