BP BUMD Ngaku Tak Tahu Kuncoro Wibowo Terlibat Korupsi Bansos : Surat Resminya Bilang Ada Urusan Penting Keluarga

BP BUMD Ngaku Tak Tahu Kuncoro Wibowo Terlibat Korupsi Bansos : Surat Resminya Bilang Ada Urusan Penting Keluarga

Kuncoro Wibowo-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID-Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengaku tak tahu alasan M Kuncoro mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta. 

Menurutnya, dalam surat pengunduran diri yang diterima olehnya, Kuncoro mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga. 

"Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgen. Jadi itu yang disampaikan di surat resminya," kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 17 Maret 2023.

BACA JUGA:KPK Duga Korupsi Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ia pun mengaku baru mengetahui jika Kuncoro terlibat dalam kasus korupsi Bansos. Bahkan, ia pun mengaku tak tahu jika Kuncoro saat ini telah dicekal ke luar negeri akibat kasus korupsi Bansos tersebut. 

"Yang disampaikan di surat resmi seperti itu. Jadi kami mengikuti surat resmi yang kemudian besoknya ada muncul penetapan (tersangka) tersebut. Kami tahunya surat resmi itu," jelasnya.

"Kami nggak tahu (soal dicegah ke luar negeri). Kami tahu ketika diumumkan," sambungnya.

BACA JUGA:KPK Mulai Penyidikan Korupsi Bansos di Kemensos, Minta Pihak yang Dipanggil Penyidik Kooperatif

Fitria juga menjamin penetapan tersangka terhadap Kuncoro tak berdampak pada PT TransJakarta. Dia mengatakan penetapan tersangka berkaitan dengan kasus lain.

"Pada kenyataannya, casen-ya di dua, dua perusahaan sebelumnya. Bahkan bukan perusahaan langsung sebelumnya. Bukan sebagai Dirut TransJakarta, di dua perusahaan sebelumnya, jadi 2020/2021 kalau tidak salah," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. 

BACA JUGA:KPK Cekal 6 Orang Keluar Negeri Terduga Korupsi Bansos di Kemensos, Salah Satunya Kuncoro Wibowo

Selain Kuncoro, terdapat lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos. 

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: