Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan Gegara Istri Pamer Kekayaan

Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan Gegara Istri Pamer Kekayaan

Esha Rahmanshah dan istri-Instagram/@partaisocmed-

JAKARTA,DISWAY.ID - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya. 

Esha Rahmanshah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya usai sang istri flexing alias pamer harta di media sosial.

Atas kejadian ini, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku flexing salah satu keluarga pejabat instansinya sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

BACA JUGA:5 Anggota Polri Dipecat Buntut Suap Penerimaan Bintara Polri 2022

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 20 Maret 2023

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.

Edy mengatakan penonaktifan ini untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. 

Lebih lanjut, Edy mengatakan pihaknya juga akan menurunkan tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha. 

BACA JUGA:Cara Download YouTube jadi MP3 GRATIS, Klik 2 Linknya di Sini

BACA JUGA:Lirik Lagu Sayangnya Dipopulerkan Juicy Luicy, 'Tak Lagi Wajib Kabari, Bukan Bagianku Lagi'

"Tim verifikasi internal telah dibentuk untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.

Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta Esha. 

"Kemensetneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar dia.

BACA JUGA:5 Cara Perbaiki Kipas Angin Mati, Jangan Buru-buru ke Tukang Servis Lho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: