5 Anggota Polri Dipecat Buntut Suap Penerimaan Bintara Polri 2022

5 Anggota Polri Dipecat Buntut Suap Penerimaan Bintara Polri 2022

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.-Bintara Polri/instagram rekrutmen_polri -

JAKARTA, DISWAY.ID –  Menindak lanjuti perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Tengah akan pecat lima anggota Polri yang terlibat kasus suap dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 hari ini Senin 20 Maret 2022.

Irjen Pol Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan jika bahwa pihaknya akan memecat lima anggota Polri secara tidak hormat (PTDH).

Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy selaku Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan jika sidang pemecatan lima anggota Polri tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng.

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 20 Maret 2023

BACA JUGA:Bisikan Partner

Kombes Pol Iqbal juga menjelaskan jika saat ini kelima personil tersebut tengah menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Adapun lima anggota Polri yang terlibat kasus suap antara lain Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

“Proses pemeriksaan 5 tersangka sudah berjalan dan penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," jelasnya.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," sambungnya

BACA JUGA:Obat Tetes Menginfeksi Mata Pasien, Satu Orang Meninggal di Amerika, 4 Orang Operasi Pengangkatan Mata

BACA JUGA:Cara Download YouTube jadi MP3 GRATIS, Klik 2 Linknya di Sini

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Kombes Pol Iqbal menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses penerimaan anggota Polri.

"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH. Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: