Buntut Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah, PPATK Bakal Usut Harta Pejabat Setneg Esha Rahmanshah
Esha Rahmanshah dan istri-Instagram/@partaisocmed-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menindaklanjuti aliran uang Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar.
Hal ini dilakukan buntut dari aksi pamer kekayaan yang dilakukan oleh istri Esha Rahmansah di media sosialnya.
"Ya (kita telusuri aliran uang) semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin, 20 Maret 2023.
BACA JUGA:Cara Membuat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar, Kemungkinan Besar Pasti Tembus!
Menurutnya, koordinasi dengan instansi pemerintahan merupakan hal yang biasa terjadi terutama dalam penanganan masalah internal para pegawai baik di kementerian ataupun lembaga lain.
Ivan mengatakan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar bakal diserahkan ke Kemensetneg. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," katanya.
BACA JUGA:David Ozora Terancam Hilang Ingatan, Jonathan Latumahina Sampaikan Pesan Lirih
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya.
Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya usai sang istri flexing alias pamer harta di media sosial.
Atas kejadian ini, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku flexing salah satu keluarga pejabat instansinya sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri Bakal Tindak Penyelundup Pakaian Bekas Impor
Edy mengatakan penonaktifan ini untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: