Polisi Tangkap Buronan Asal Jepang di Jakarta, Pakai Nama Samaran dan Kerap Pindah Apartemen
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan anggota Korps Bhayangkara dilarang melakukan setoran uang ke atasannya. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi buronan asal Jepang yang kabur ke Indonesia, Yusuke Yamazaki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selama kabur di Indonesia, Yusuke menggunakan nama samaran Fukuda.
"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 20 Maret 2023.
BACA JUGA:Riyadh Muda
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga mendeteksi saat ini Yusuke berada di Jakarta. Berdasarkan penyelidikan, Yusuke tercatat tinggal di sejumlah apartemen.
"Dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," ucap dia.
Selanjutnya, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam hal ini Direktorat Wasdakim untuk meminta formulir atas pengajuan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan. Mohon doa semakin terdeteksi yang bersangkutan, nanti kita update bila sudah diamankan," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Polisi Gencar Patroli Jelang Ramadan, Antisipasi Tawuran di Kawasan Tanjung Duren
Untuk diketahui, Kepolisian Jepang meminta bantuan Indonesia untuk menangkap bos perusahaan pelaku penipuan, Yusuke Yamazaki.
Yusuke Yamazaki (42) adalah presiden Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Polisi Prefektur Aichi mencurigai tersangka Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Tetapi, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: