KPK Endus Dugaan Praktik Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun

KPK Endus Dugaan Praktik Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo--

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik rasuah yang diduga dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya terus bergerak cepat memproses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut. 

“Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun) ini,” kata Nawawi Pomolango, Selasa 21 Maret 2023. 

BACA JUGA:Terseret Kasus Rafael Alun, KPK Bakal Minta Klarifikasi Wahono Saputro

Nawawi mengungkapkan terdapat perkembangan dari proses penyelidikan Rafael. 

Dia menyebut temuan dari penyelidikan tersebut bakal diketahui pada pekan depan. 

"Barusan Kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya tetapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:Mario Dandy Ternyata Belum Dijenguk Rafael Sejak Jadi Tersangka Penganiayaan David Ozora

BACA JUGA:Sri Mulyani Bilang PPATK Lapor Transaksi Rafael Alun ke Mahfud MD dan Kemenkeu Beda

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ditingkatkan ke tahap penyelidikan. 

Rafael Alun Trisambodo yang pernah menjabat Kabag Umum Ditjen Pajak Jaksel II, telah diperiksa KPK pada Rabu 1 Maret 2023 lalu. 

Ia diperiksa terkait  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56,1 miliar yang dinilai janggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: