Pejabat dan ASN Dilarang Bikin Acara Buka Puasa Bersama, Seskab : Berbukalah dengan Pola Hidup Sederhana
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Pramono Agung-Foto: Sekretaris Kabinet-
JAKARTA, DISWAY.ID-Larangan berbuka puasa bersama hanya ditujukan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian penjelasakan Sekretaris Kabinet, Pramono Agung dalam edaran larangan pejabat dan ASN menyelenggarakan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 H atau Ramadan 2023.
Menurut Pramono, surat tersebut ditujukan untuk para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga, bukan untuk masyarakat.
BACA JUGA:Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus, PT TransJakarta Ungkap Syaratnya
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama, yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko para Menteri, Kepala Lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2023.
Pramono menjelaskan, acara buka puasa bagi masyarakat tetap diperbolehkan seperti biasa dan tidak dilarang.
BACA JUGA:Pilihan Menu Buka Puasa dan Sahur, Enak dan Bernutrisi
"Yang kedua hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono
Salah satunya, karena saat ini pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat mengenai gaya hidup mewah dan pamer harta.
Oleh karena itu, Pramono mengingatkan agar para pejabat pemerintah tetap menonjolkan perilaku yang sederhana. Tidak memamerkan kemewahan atau hal lainnya yang menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.
"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar Pramono.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Kabinet mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: