Penyelundup Barang Ilegal Peroleh Keuntungan Rp 400 Juta Perbulan

Penyelundup Barang Ilegal Peroleh Keuntungan Rp 400 Juta Perbulan

Penyelundup barang ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya disebut mendapat barangnya dari luar negeri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Para tersangka penyelundupan barang ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya disebut meraup untung ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp. 400 juta.


"Jumlah omset lebih kurang 400 jutaan perbulan," katanya kepada awak media, Jumat 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Tersangka Penyelundupan Barang Ilegal Disebut Mulai Beraksi 2018

Sementara, jika dihitung sejak November 2022. Mereka disebut menerima keuntungan Rp. 1,5 Milyar.


"Sejak November 2022. Lebih kurang sudah untung 1 milyar 500 juta rupiah," ucapnya.

BACA JUGA:Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal, Ratusam Balpres Pakaian dan HP Bekas Diamankan

Sebelumnya, Para tersangka penyelundupan barang ilegal disebut gunakan pelabuhan tikus untuk melakukan aksinya.

Auliansyah menjelaskan para tersangka menggunakan pelabuhan tikus masukan barang selundupannya.

"Dari hasil penindakan yang kami lakukan ini, ini semuanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.

Diungkapkannya, kini pihaknya masih mendalami kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

"Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin bisa jadi di pelabuhan besar, ini masih kami mendalami," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: