Senin Depan, Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy
Anastasia Pretia Amanda saat Datangi Polda Metro Jaya-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anastasia Pretya Amanda alias APA akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pekan depan.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan APA akan diperiksa terkait laporan pihaknya kepada Mario Dandy Satriyo.
"Rencana pemeriksaan selanjutnya : Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA)," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Pengacara sebut Mario dan Amanda Berkomukasi Sebelum Bertemu
Saat ini, baru Kuasa Hukum Amanda yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Sdri. Ernita Kuasa Hukum Amanda atau APA," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut telah terima laporan Anastasia Pretya Amanda terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.
BACA JUGA:Mario Dandy Dipolisikan Amanda, Kuasa Hukum: Apanya yang Dicemari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut.
"Tadi rekan-rekan sudah konfirmasi dengan pihak kuasa hukum APA terkait laporan dugaan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik," katanya kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.
"Polda Metro Jaya telah menerima terkait dengan laporan tersebut yang ditujukan pada Kuasa Hukum MDS, termasuk MDS juga," tambahnya.
Dijelaskannya, laporan tersebut akan diproses secara beriringan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario.
BACA JUGA:Polisi Terima Laporan Amanda terhadap Mario Dandy
"Dalam proses ini bisa beriringan dengan prosea awal adanya penganiayaan," ucapnya.
Sebelumnya, Pihak Mario Dandy Satriyo angkat bicara usai dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA terkait pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan pihaknya akan melihat kebenaran atas laporan tersebut.
Menurutnya, apa yang disampaikan pihaknya selama ini berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaannya.
"Kita lihat saja, kita sebagai lawyer menyampaikan apa yang disampaikan klein kami. Kalau dia melaporkan kita, kita akan lihat kalau pencemaran untuk kita, kita lihat nanti," katanya kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: