VIRAL! Tahanan Diizinkan Peluk Anak di Luar Sel, Begini Tanggapan Mabes Polri
Sebuah video yang memperlihatkan aksi heroik Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian viral di media sosial. -Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi heroik Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover pada Sabtu, 25 Maret 2023. Dalam video tersebut, tampak seorang tahanan tengah bersendagurau dengan anak perempuannya di balik jeruji besi.
Sang ayah ada di dalam sel, sementara di luar ada anak perempuannya. Keduanya tampak terpisahkan oleh jeruji besi.
Anggota polisi yang melihat kejadian itu, merasa tak tega. Dia lalu membukakan pintu sel tahanan itu. Tak lama, anak perempuan itu dapat memeluk sang ayah secara utuh tanpa terpisah jeruji besi.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku tak masalah dengan apa yang dilakukan oleh seorang tahanan apabila tetap dalam pengawasan.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.
BACA JUGA:5 Tanda Rasa Syukur Manusia Ketika Mendapat Rezeki
Ia menjelaskan, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
"Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya," jelasnya.
Petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut. Tak hanya itu, dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.
"Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: