Air Mata Endang Sriwahyuningsih Ibunda AKBP Dody Berderai, Sang Anak Dituntut 20 Tahun Penjara, Pengakuan yang Sia-sia?
Ibunda AKBP Dody Prawiranegara, Endang Sriwahyuningsih, tak kuasa menahan air mata usai sang anak dituntut 20 tahun penjara-Foto/Dok/Andrew Tito-
Dalam bacaan tuntutan JPU, Dody bersalah melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: