Diperiksa Polda Metro Jaya, Amanda Dihujani 13 Pertanyaan Oleh Penyidik

Diperiksa Polda Metro Jaya, Amanda Dihujani 13 Pertanyaan Oleh Penyidik

Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pihak Mario Dandy Satriyo dan AG pada Anastasia Pretya Amanda berpotensi dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 13 pertanyaan diajukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya ke Anastasia Pretya Amanda.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan pertanyaan yang mengenai pemberitaan di media apa saja pencemaran diduga terjadi.

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan," katanya usai pemeriksaan kliennya, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Hubungan Amanda Dengan Mario Dandy Dibongkar Sang Ibu: Mereka Sempat Pacaran

"Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media dimulai tanggal 24, 25,26,28, 2, kemudian siaran baik elektronik maupun media," tambahnya.

Amanda disebut bisa menjawab pertanyaan para penyidik.

"Bisa menjawab semuanya ya, lancar dijawab semua tadi sama Amanda. makanya cepat ini makanya udah selesai," ucapnya.

Diketahui, Hari ini Anastasia Pretya Amanda diperiksa Polda Metro Jaya sebagai lanjutan kasus laporan pihaknya yang melaporkan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.

BACA JUGA:Pihak Mario dan AG Dilaporkan Amanda Lantaran Berkoar-koar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko mengatakan Amanda diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, saat ini Amanda masih diperiksa dan belum terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: