Linda Pudjiastuti Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut JPU 18 Tahun Penjara, Ini Faktor yang Memberatkannya

Linda Pudjiastuti Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut JPU 18 Tahun Penjara, Ini Faktor yang Memberatkannya

Linda Pudjiastuti yang mengaku istri siri Teddy Minahasa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Linda Pudjiastuti yang mengaku istri siri Teddy Minahasa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 18 tahun penjara.

Dalam bacaan tuntutan JPU, Senin 27 Maret 2023, Linda alias Anita terbukti bersama dengan suami sirinya, Teddy Minahasa, bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 18 Tahun," ujar JPU dalam bacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA:5 Varian Teh Poci Bubuk Kekinian, Kesegarannya Bisa Temani Waktu Berbuka Puasa

BACA JUGA:Viral! Fenomena Okultasi Lunar Venus Membentuk Bulan Sabit, Diprediksi Bakal Terjadi Lagi 23 April Mendatang

JPU melanjutkan, terdakwa Linda juga dituntut denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan dengan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam bacaan surat tuntutan, Linda terbukti menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ujar JPU

Tiga orang lainnya yang membantu terdakwa Linda yakni Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif, dan Dody Prawiranegara.

BACA JUGA:Isu Perceraian Menguat! Irish Bella Hapus Nama Ammar Zoni dari Akun TikTok, Ibunda: Layak Dapat yang Lebih Baik!

BACA JUGA:Gaji Guru Penggerak Diungkap Kemendikbud: Siapkan Tunjangan Dukung Kegiatan

Mereka didakwa dengan berkas terpisah, dalam proses sidang sebelumnya, Linda sendiri sempat bikin geger usai mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: