Bawaslu Sebut Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Pidana Pemilu

Bawaslu Sebut Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Pidana Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty-Intan Afrida Rafni-

Dalam isi amplop yang dibagikan, terlihat isinya ada dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads