Bawaslu Sebut Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Pidana Pemilu

Bawaslu Sebut Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Pidana Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty-Intan Afrida Rafni-

Dalam isi amplop yang dibagikan, terlihat isinya ada dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: