Tawuran Ramadhan Makan Korban, Kepolisian: Sanksi Pidana Menunggu

Tawuran Ramadhan Makan Korban, Kepolisian: Sanksi Pidana Menunggu

Pihak Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dalam menekan angka rejahatan di bulan Ramadhan termasuk tawuran. --

4. Tanjung Priok, Jakarta Utara, 23 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)

Pada lokasi ini Polisi mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) dengan membawa senjata tajam.

5. Jatiuwung, Kota Tangerang, 25 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)

17 orang remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran di wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang, Jum’at 24 Maret dinihari berhasil diamankan Polsek Jatiuwung.

6. Cipondoh, Kota Tangerang, 24 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)

Sebanyak 6 remaja di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota kembali diamankan polisi patroli.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2023 Jelang Lebaran, Menpan RB Angkat Bicara

BACA JUGA:Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran

7. Ciledug, Kota Tangerang, 23 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)

Polisi mengamankan 9 remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam), di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

8. Benda, Kota Tangerang, 22 Maret 2023 (di cegah Patroli Presisi)

Polisi mengamankan sembilan remaja pelaku tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu 22 Meret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: