Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY. ID - Baru-baru ini beredar sebuah postingan video yang menunjukan amplop berlogo PDIP berisikan uang tunai 300 ribu rupiah.
Adapun dalam video yang viral di media sosial dijelaskan bahwa amplop tersebut didapati saat pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di sebuah masjid di Madura, Jawa Timur.
Menanggapi video tersebut, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid.
BACA JUGA:Hasil Final Swiss Open 2023, Jepang Rebut Dua Gelar, India Singkirkan China
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2023 Jelang Lebaran, Menpan RB Angkat Bicara
"Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut," ujar Rahmat Bagja, saat dikonfirmasi, Senin, 27 Maret 2023.
Tidak hanya itu, Bagja juga akan mengkaji masalah tersebut apakah terdapat pelanggaran pemilu atau tidaknya karena mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada tahap sosialisasi.
"Kami akan kaji peristiwa diatas jika dugaan pelanggaran. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi," kata Bagja.
BACA JUGA:5 Tanda Rasa Syukur Manusia Ketika Mendapat Rezeki
Lebih lanjut, Bagja mengatakan saat ini pihak Bawaslu RI sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran tersebut.
Bagja juga meminta pihak Bawaslu Sumenep untuk mencari tahu apakah dari kegiatan bagi-bagi amplop tersebut terdapat unsur kampanye atau tidak.
"Kita tentukan dulu mas, karena pada saat ini belum masa kampanye. Kita tentukan jenis pelanggarannya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beredar sebuah video yang menunjukan amplop PDI Perjuangan tengah dibagi-bagi di suatu tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: