Tersangka Penipuan Travel Naila Ganti Identitas, Ternyata Residivis

Tersangka Penipuan Travel Naila Ganti Identitas, Ternyata Residivis

Suasana Konferensi Pers Kasus Penipuan Travel Umrah Naila-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka penipuan travel umroh Naila Syafaah Wisata Mandiri disebut mengganti identitasnya yang merupakan residivis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka Mahfudz Abdullah mengganti namanya.

BACA JUGA:Lupa Baca Niat, Puasa Apakah Sah? Ini Jawaban Imam Syafi`i

Disebutkan, Mahfudz mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-maqdisy. Hal tersebut dilakukan agar tidak diketahui identitasnya sebagai residivis.

"Kemudian tersangka agar tidak ketahuan pernah melakukan yang sama (Penipuan,red), kemudian yang bersangkutan mengganti namanya," katanya kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Polisi Sebut Satu Tersangka Penipuan Travel Naila Residivis Kasus Sama

Sementara, Salah seorang tersangka penipuan travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri disebut residivis atau mantan narapidana kasus yang sama.

Hengki menerangkan tersangka Mahfudz Abdullah pernah ditangkap polisi sebelumnya.

Diungkapkannya, Mahfudz ditahan delapan bulan terkait penipuan travel umroh PT Garuda Angkasa Mandiri.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Bantah Istrinya Terlibat di PT CLM

"Pertama, ini dilakukan oleh tersangka yang sebenarnya residivis dengan kasus yang sama pada 2016," terangnya.

"Yang bersangkutan ini residivis hanya ditahan 8 bulan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads