Alhamdulillah! Guru dan Dosen Dapat THR Khusus dari Pemerintah, Berapa dan Apa Persyaratannya?

Alhamdulillah! Guru dan Dosen Dapat THR Khusus dari Pemerintah, Berapa dan Apa Persyaratannya?

SEKOLAH : Guru SD Negeri 11 OKU saat menjelaskan pelajaran kepada siswa siswi. foto : jeki/okes.disway.id--

"Kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR. Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: