Kesalahan 3 Dokumen Bisa Buat KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Ditolak, Perhatikan jika Mau Cair Cepat
Simak cara dapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI--
JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya kesalahan 3 syarat dokumen ini bisa membuat KUR BRI 2023 Rp 100 Juta ditolak.
Syarat dokumen pengajuan KUR BRI ini benar-benar tidak boleh terlewat jika pinjaman mu ingin cepat cair.
Ada beberapa syarat dokumen yang harus diperhatikan sebelum ajukan KUR BRI, salah satunya E-KTP yang harus sesuai dengan data Disdukcapil.
Jika data E-KTP dan Disdukcapil berbeda, siap-siap pengajuan KUR BRI akan ditolak.
BACA JUGA:Hanya UMKM ini yang Boleh Ajukan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta, Awas Jangan Tipu-tipu
Dilansir dari YouTube ENR Project Review, berikut kesalahan dokumen yang membuat KUR BRI 2023 ditolak, diantaranya:
1. E-KTP suami dan istri tidak terdaftar di Kemendagri dan sesuai dengan KK.
Jika terdapat perbedaan alamat, status perkawinan atau tanggal lahir, harus membenarkan terlebih dahulu ke Disdukcapil.
2. Status perkawinan di KK tidak diperhatikan, segera ubah status perkawinan jika memang sudah menikah, karena jika data tidak sama kemungkinan pengajuan KUR BRI bisa ditolak.
3. Surat atau keterangan usaha tidak sesuai dengan usaha di lapangan atau tidak sesuai dengan hasil mantri, maka pengajuan bisa ditolak.
BACA JUGA:Awas Penyebab Pengajuan KUR BRI Rp 100 Juta Ditolak, Pakai Cara Ini Mudah Cair
1. KUR Super Mikro
-Belum pernah menerima KUR;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: