Lengkap! Besaran Zakat Fitrah 2023 di Indonesia Beserta Hukumnya, Cek Disini
Zakat Fitrah/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber
Kemenag Kabupaten Madiun, Jawa Timur menetapkan besaran uang untuk pembayaran zakat fitrah di Ramadhan 2023 sebesar Rp 35.000 per jiwa.
Sementara pembayaran fidyah pengganti puasa, yaitu beras tujuh ons atau sama dengan Rp 15.000.
Ketentuan ini dapat dijadikan acuan untuk daerah Jawa Timur lainnya.
BACA JUGA:Simak, Bahaya Berbuka Puasa dengan Menyantap Makanan Pedas, Sayangi Lambung Anda!
Bengkulu
Masyarakat yang tinggal di Bengkulu dan sekitarnya dapat membayar zakat fitrah berupa beras 2,5 kg atau dengan uang.
Kemenag Bengkulu membagi tiga kategori uang untuk membayar zakat fitrah. Pengkategorian ini disesuaikan dengan kualitas beras di sana.
Beras premium atau paten seharga Rp 13.900, beras medium Rp 13.200, dan beras umum Rp 13.000 per kilogram.
Jika dibayarkan dengan uang, berikut besaran zakat fitrah di Bengkulu pada Ramadhan 2023:
1. Kategori 1: Rp 40.000/jiwa
2. Kategori 2: Rp 35.000/jiwa
3. Kategori 3: Rp 25.000/jiwa
BACA JUGA:Adzan Pertama Berkumandang di Stadion Stamford Bridge, Ini Momen Klub Chelsea Menggelar Buka Puasa
Bandar Lampung
Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada Ramadhan 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: