Apakah Oxtrade Indonesia Legal? Simak Daftar Investasi Bodong Berkedok Trading Berikut Ini
Apa Itu Investasi Trading dalam Era Modern, Kenali Jenis dan Apakah Ada Manfaatnya?-Pixabay/ Csaba Nagy-Pixabay/ Csaba Nagy
JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah Oxtrade Indonesia legal?
Mungkin banyak dari kamu yang masih menanyakan hal tersebut, ya.
Tak bisa dipungkiri, saat ini investasi ilegal berkedok trading begitu menjamur di Indonesia.
Salah satunya adalah Oxtrade, yang sempat ramai dibicarakan.
Lantas, apakah investasi satu ini legal?
Agar tidak salah, kamu bisa menyimak langsung daftar investasi ilegal yang dikutip dari laman website OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berikut ini.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 100 Juta saat Ramadhan, Modal KTP Bisa Daftar Online
Daftar Investasi Bodong Berkedok Trading
Dari lama website resminya, OJK umumkan 13 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal berkedok trading, Investasi saham dan penjualan aset perdagangan crypto seperti Oxtrade pada 26 Agustus 2022.
Berikut daftar lengkapnya.
1. PT Multi Mitra Mandiri Bersatu
2. Boke Financial Limited
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: