Kapolri Angkat Bicara Soal Penempatan Brigjen Endar di KPK
Kapolri Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-
TANGERANG,DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. KPK mengembalikan Brigjen Endar kembali ke Polri.
Padahal, sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah melayangkan surat bahwa penugasan Brigjen Endar masih berlanjut di KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri : Saya Minta Diuji di Dewas
Kapolri menyatakan dirinya bersikeras menempatkan Endar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah pertimbangan.
Sigit mengaku, tidak ingin melihat KPK melemah apabila menarik Endar ke Polri. Dia menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit di Tangerang, Banten, Rabu 5 April 2023.
Eks Kabareskrim itu memastikan Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Tetap Diminta Polri Jadi Direktur Penyelidikan di KPK
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses seleksi terbuka yang cukup berat dan ketat oleh pansel lembaga antirasuah.
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.
Yang pasti, Sigit menekankan Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sigit tidak ingin menarik Endar setelah sebelumnya mempromosikan Irjen Karyoto yang bertugas sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: