Brigjen Endar Priantoro Tetap Diminta Polri Jadi Direktur Penyelidikan di KPK

Brigjen Endar Priantoro Tetap Diminta Polri Jadi Direktur Penyelidikan di KPK

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK

Surat itu bernomor: B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023. 

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. 

BACA JUGA:Anggota Timnas U20 Dilirik Polri: Ada Jalur Khususnya

BACA JUGA:Tugas Berat Dito Arietedjo Dibeberkan Syaiful Huda, Mulai Sekema Transformasi Hingga Anggaran dari Pemerintah

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri seperti dikutip, Selasa, 4 April 2023.

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Padang Sidempuan M 6,4 Sebabkan Kepanikan Warga, Berpotensi Tsunami? Ini Kata BMKG

BACA JUGA:Mengantuk Setelah Santap Sahur, Itu Kenapa Ya? Ini Penjelasannya

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu. 

Pada dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

BACA JUGA:Ringan Berat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads