Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro

Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Jalan Tol Lebaran 2023

Lebih lanjut, ia mengklaim 15 senjata yang ditemukan oleh penyidik KPK tersebut legal. Hanya saja, tiga dari 15 senjata api itu memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, kata Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads