Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro

Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani membantah keras jika senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra milik Kodam IV Diponegoro. 

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

Djuhandani menuturkan, pihaknya juga tidak pernah menerima laporan bahwa senjata tersebut merupakan kepunyaan dari klub menembak Kodam IV Diponegoro.

BACA JUGA:Dito Mahendra Klaim 15 Senjata Api Legal, Serahkan 6 Dokumen Rahasia dari Kodam Diponegoro

"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengultimatum Dito yang kembali mangkir di panggilan kedua Bareskrim terkait senpi ilegal ini. Djuhandani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," ujarnya. 

Sebelumnya kuasa hukum Dito Mahendra Sampurno, Abu Said Pelu, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan salinan dokumen identitas senjata api yang disebut ilegal oleh penyidik pada Kamis, 6 April 2023.

Abu mengatakan surat tersebut dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.

BACA JUGA:Selesai Diotopsi, 9 Janazah dari 10 Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dimakamkan

"Surat yang klasifikasi nya rahasia itu surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ucap Abu Said di Bareskrim Polri, Kamis, 6 April 2023.

Menurut dia, surat atau dokumen rahasia itu dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi, dan keabsahan senjata api yang dimiliki kliennya.

"Ya kami minta kepada penyidik supaya masalah ini dilihat secara utuh jangan tergesa-tergesa, sehingga kebenaran materil itu bisa didapatkan," ujarnya.

Ia mengklaim dokumen tersebut dikeluarkan Kodam Diponegoro sebagai izin kepemilikan senjata api yang digunakannya untuk latihan menembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads