Bagaimana Menebus Dosa Berhubungan saat Haid ? Selain Bayar Denda, Lakukan 3 Hal Ini
Cara menebus dosa hubungan badan saat istri sedang haid. -Ilustrasi/Pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID-Bagaimana menebus dosa berhubungan saat haid ?
Seperti diketahui, Haid menjadi fitrah bagi setiap perempuan. Untuk Muslimah, haid adalah siklus bulanan yang memberikan bermacam konsekuensi.
Salah satunya, berjimak atau berhubungan intim bagi mereka yang sudah memiliki suami.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Obat Pelancar Haid yang Ampuh dan Efektif, Lengkap dengan Aturan Minumnya
Keharamannya sudah dituliskan dalam Alquran;
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran.Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS al-Baqarah: 222).
Jumhur ulama berpendapat bahwa hubungan suami istri yang dilakukan saat istri sedang haid adalah suatu dosa besar.
BACA JUGA:Cara Atasi Nyeri Haid Tanpa Obat-obatan
Jika hal itu terlanjur dilakukan, apa yang bisa diperbuat pasangan suami istri untuk menebus dosanya?
Dalam hadis disebutkan: “Seorang laki-laki menjima’ istrinya yang sedang haid, apabila itu dilakukan saat darah haid istrinya berwarna merah maka dikenai denda 1 dinar, sedangkan jika dilakukan saat darahnya sudah berwarna kekuningan, maka dendanya 1/5 dinar.” (HR. Tirmidzi)
Selain denda yang harus dibayarkan, mereka juga harus melakukan taubat.
Hal ini meliputi 3 hal, yaitu:
– meminta ampun pada Allah,
– menyesali perbuatan dengan sebenar-benarnya,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: