Gak Mahal, Segini Biaya BPKB, STNK, TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Gak Mahal, Segini Biaya BPKB, STNK, TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Gak Mahal, Segini Biaya BPKB, STNK, TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian-Dok. ESDM-

BACA JUGA:Selain Bupati Meranti, KPK Juga Amankan Anggota BPK Riau

"Untuk total biaya pengurusan BPKB, STNK serta TNKB adalah Rp. 160.000, dengan rincian : biaya pencetakan STNK baru dengan perubahan identitas kendaraan konversi listrik Rp. 100.000, dan pencetakan TNKB baru dengan tanda khusus berwarna biru Rp. 60.000, sedangkan untuk BPKB (pemeriksaan cek fisik sebelum dan sesudah konversi) tidak dipungut biaya", papar Aldo.

Aldo juga mengajak dukungan masyarakat untuk mensukseskan program konversi motor listrik ini. 

BACA JUGA:Bupati Meranti yang Sempat Viral Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Kena OTT KPK Malam Jumat

"Segera lakukan konversi kendaraan anda, kami Polisi Lalu lintas siap membantu dari sisi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kesempatan ini jangan disia-siakan mari kita dukung program pemerintah," tutup Aldo.

Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. 

Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: