1 Pelaku Ganti QRIS Kotak Amal Palsu Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko: Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa 2 Mei yang lalu dipastikan bukan jaringan teroris.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku QRIS "palsu" kotak amal sejumlah masjid di kawasan DKI Jakarta tertangkap pada Selasa 11 April 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang diamankan saat ini satu orang.
Dijelaskannya, seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut bernama M. Imam Mahlil Lubis.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengganti Qris Kotak Amal Masjid
"Iya benar satu orang sudah ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 11 April 2023.
Diungkapkannya, Imam Mahlil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan kerjasama Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ditangkap di Kebayoran Lama," ungkapnya.
BACA JUGA:50 Stiker Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Istiqlal Ditemukan
Diketahui, Polisi telah amankan pelaku barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal di Masjid kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi sang pelaku.
"Ya, sudah teridentifikasi," katanya kepada awak media, Selasa 11 April 2023.
Pelaku diduga terlibat dalam penggantian Qris di Masjid Istiqlal.
"Iya (yang di Istiqlal juga)," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Penempelan Stiker QRIS Palsu di Masjid, Polisi: Ini Modus Penipuan Baru!
Sebelumnya, Pelaku penipuan berkedok stiker barcode QRIS kotak amal yang ditempel tidak hanya di masjid Jakarta Selatan, tetapi menempelkan stiker tersebut juga di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengatakan hal tersebut diketahui beberapa hari yang lalu.
"Iya betul. Penempelan diketahui sekitar tiga hari yang lalu," katanya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: