Rafael Alun Bilang Uang di Safety Box Hasil Jual Tanah Warisan, KPK : Uang Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Bilang Uang di Safety Box Hasil Jual Tanah Warisan, KPK : Uang Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo akan segera disidang. KPK telah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Selatan-Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK/Instagram-

Untuk kepentingan penyidikan Rafael Alun ditahan sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. 

BACA JUGA:Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 April 2023. 

Rafael Alun diperiksa terkait pengetahuannya soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads