Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Budi Karya Minta Maaf : Kami Siap Kerjasama Tuntaskan Kasus Ini

Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Budi Karya Minta Maaf : Kami Siap Kerjasama Tuntaskan Kasus Ini

Menhub Budi Karya memyampaikan permohonan maaf atas puluhan pegawai Kementrian Perhubungan Ditjen Perkeretaapian yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api, Kamis 13 April 2023. -Kemenhub RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub, di Jakarta, Kamis 13 April 2023. 

Menhub menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Ini 10 Nama Tersangka Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Kemenhub

"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub dalam keterangannya, Kamis 13 April 2023.

Ke depan, Menhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

BACA JUGA:KPK Kembali OTT 4 Orang di 2 Kota Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Jateng

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi,” tutur Menhub.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka terkait  dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

10 orang itu ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan dalam OTT di Semarang, Jakarta, dan Surabaya pada Selasa 11 April 2023.  

Secara total, para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap sekitar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta.

BACA JUGA:KPK OTT di Jakarta dan Semarang!

Namun, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya suap lainnya.

"Berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: