Urai Kemacetan, Polri Siapkan Skema Delay di Pelabuhan Merak

Urai Kemacetan, Polri Siapkan Skema Delay di Pelabuhan Merak

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi -Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri menyiapkan skema delay atau penahanan kendaraan di Rest Area Jakarta-Merak saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. 

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan. 

"Kita sudah siapkan strategi kita supaya Pelabuhan Merak itu bisa kita kelola. Strateginya yaitu dengan delay system," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Polri Irjen Agung Setya kepada awak media, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023.

BACA JUGA:Cara Beli Tiket Berserta Tarif Lengkap Penyeberangan Merak - Bakauheuni dan Ciwandan - Bakauheni

BACA JUGA:Lowongan Kerja di BUMN Buka Kembali, Cek Jadwal Pendaftarannya

BACA JUGA:Duh! Rian Mahendra Dikeroyok Puluhan Ojek Pangkalan, Gegaranya Terungkap Saat Turunkan Penumpang

Agung menyampaikan skema atau sistem delay itu akan hanya diterapkan apabila terjadi peningkatan jumlah kendaraan pemudik yang menuju akses jalan Pelabuhan Merak.

"Kita akan delay di rest area di km 43 dan km 68 (Tol Jakarta - Merak). Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik nanti harus melewati rest area untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk," ujar Agung.

Dia berharap penerapan sistem delay itu akan efektif mencegah penumpukan kendaraan sehingga lalu lintas menjadi lancar.

"Caranya gimana? Kita akan delay di rest area di Km 43 dan Km 68. Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik nanti harus melewati rest area untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk. Kendaraan yang sudah ada di dermaga naik ke kapal kosong, nanti kita akan dorong dari rest area menuju ke dermaga yang kosong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: