Jelang Lebaran 2023, Paspor Sehari Jadi Ramai Peminat

Jelang Lebaran 2023, Paspor Sehari Jadi Ramai Peminat

ilustrasi paspor-pixabay-pixabay.com

JAKARTA, DISWAY.ID-- Layanan pembuatan paspor "sehari jadi" atau percepatan dengan tarif Rp 1 Juta ramai peminat pada Ramadhan dan menjelang lebaran 2023.

Ramainya peminat paspor sehari jadi tersebut, tercatat oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

Berdasarkan data permohonan paspor pada Unit Pelayanan Percepatan Paspor Imigrasi Soekarno-Hatta selama periode 1-13 April 2023, jumlah pemohon paspor rata rata perharinya mencapai 50 – 60 pemohon paspor.

BACA JUGA:Peningkatan Pemudik Periode Angleb 2023 di Bandara AP II Capai 26 Persen

Jumlah ini meningkat jika dibandingkan sebelum Ramadan yang rata-rata 30 – 40 pemohon setiap harinya.

“Kenaikannya cukup signifikan. Bahkan pada momen Libur Paskah beberapa hari lalu, pemohon paspor lewat unit pelayanan percepatan mencapai 96 pemohon paspor, dan ini jumlah tertinggi pemohon paspor harian selama  percepatan dioperasikan,” ujar Kepala Kantor Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Imigras Muhammad Tito Ardianto kepada wartawan kemarin.

Adapun unit Pelayanan Percepatan Paspor yang berada di Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang mulai beroperasi pada 26 Januari 2023 lalu.

Tito menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah pemohon paspor di unit percepatan ini menandakan, layanan yang baru dibuka tiga bulan lalu itu mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

BACA JUGA:Mantap! Rian Mahendra Perkenalkan Bus Double Decker PO Kencana Terbaru, Terungkap Dipakai Arus Balik Lebaran

“Dan layanan ini sudah mulai tersosialisasi dengan baik. Sebagian besar pemohon perpanjangan paspor,” tuturnya.

Pemohon paspor percepatan, kata Tito, tidak perlu daftar online atau melalui m paspor, datang langsung dilayani, paspor bisa jadi dalam sehari.

Meski begitu, Tito mengimbau, agar para pemohon memperhatikan sejumlah ketentuan untuk bisa menikmati layanan pembuatan paspor sehari jadi ini.

Ketentuan pertama, hanya berlaku untuk permohonan paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku.

Tidak berlaku untuk penggantian paspor karena hilang/ rusak/ perubahan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: