Status Dipo Mahendra Akan Jadi DPO, Polri: Langsung Ditetapkan Jika Mangkir Lagi
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan 9 senjata api tak berizin dan status Dipo Mahendra akan jadi DPO jika mangkir dalam pemanggilan. -freepik-
Menurut Brigjen Pol Djuhandhani para peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra menjadi tersangka.
BACA JUGA:Mohamed Salah Cetak Rekor Baru Saat Hadapi Leeds United
BACA JUGA:Sering Banget Alami Mimisan? Begini Tips Mengobatinya
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Hingga saat ini Dito Mahendra sendiri masih belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.
Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan jika penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.
“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” terang Brigjen Pol Djuhandhani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: