Mendagri Ingatkan Pemda Dorong Masyarakat Bayar Zakat, Potensinya Capai Rp 327 Triliun

Mendagri Ingatkan Pemda Dorong Masyarakat Bayar Zakat, Potensinya Capai Rp 327 Triliun

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran percepatan vaksinasi booster di daerah. FOTO INSTAGRAM @TITO KARNAVIAN --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) dorong masyarakat bayar zakat.

Selain menjadi pengejawantahan beragama, bayar zakat penting dalam memperkuat daya beli para penerima zakat di tengah kenaikan harga komoditas.

Diketahui, kenaikan harga komoditas terjadi akibat tingginya permintaan menjelang Lebaran.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023, Kemenag Ajak Shalat Kusuf

“Kalau terjadi kenaikan harga diikuti dengan daya beli masyarakat yang juga meningkat, maka itu akan bisa terkendali, dan ini terjadinya situasional, setelah Lebaran kita harapkan demand-nya akan turun kembali, sehingga harganya akan turun,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 17 April 2023.

Karena itu, seminggu menjelang Idul fitri, Mendagri mengimbau masyarakat agar membayar zakat baik secara langsung kepada pihak yang berhak menerima, maupun melalui yayasan, masjid, ataupun badan zakat.

BACA JUGA:Gawat! Pengacara Mantri Suntik Mati Kades Mundur, Perselingkuhan Bidan Bohay Gak Terungkap?

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat dalam negeri lebih kurang sebanyak Rp327 triliun. Potensi itu berasal dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya.

Namun sayangnya, dari potensi tersebut, zakat yang baru terkumpul jumlahnya belum maksimal. Misalnya pada 2021, zakat yang terkumpul hanya mencapai lebih kurang Rp17 triliun.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

“Jadi kalau kita mampu mendorong masyarakat mengeluarkan zakatnya (apalagi) bagi umat muslim ini wajib, maka ini akan sangat mendorong daya beli masyarakat dan meskipun terjadi kenaikan tetap akan stabil,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: