Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah bahwa telah memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan.

Diketahui Thomas sebelumnya sempat dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri atas kasus pemalsuan tersebut.

BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 2023, Honda Hadirkan Dealer Siaga di Berbagai Daerah

"Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita, dari Jumiatun, bahwa ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar," ujar Thomas dalam keterangannya, Selasa 18 April 2023.

Thomas mengatakan bahwa sejak tahun 2000, dirinya telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR.

"Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah nama menjadi PT APMR pada tahun 2005. Saya menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham di situ. Karena beliau ini (William) kan orang asing, beliau juga nggak mau ambil resiko jadi semua saya yang tanggungjawab," jelasnya.

BACA JUGA:Yudo Andreawan Diobservasi di RS Polri 7 Hari

Dikarenakan PT APMR tidak memiliki tambang, kata dia, pada tahun 2007 itu perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri.

"Yakni tambang untuk bijih besi, nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Bapak Isrullah," tambahnya.

Thomas juga menjelaskan bahwa yang sebenarnya yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah William itu sendiri.

BACA JUGA:Layanan Vaksin Booster Gratis Disediakan Oleh KAI Buat Para Pemudik

"Karena dia orang asing, makanya pakai nama istrinya untuk perusahaan ini. si William ini penakut.  Nah karena kemudian perusahaan ini berperkara, ia takut istrinya kebawa bawa, terus dia melihat bisnis kita ini sudah tidak bagus, rugi, hutang bank menumpuk dan juga hutang-hutang kepada yang lain. Dan untuk diketahui, ini hutang-hutang yang menjadi jaminan itu saya bukan dia. Pak William tidak mau bertanggungjawab kalau bisnis itu harus berhutang," tuturnya.

Disisi lain William juga diduga melakukan pembohongan dengan menuding Thomas Azali dan Helmut Hermawan tidak melakukan pembayaran sama sekali dalam proses pengalihan saham.

BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: