Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya-Andrew Tito-

"Kami tidak bohong kami sudah bayar dan ada lagi dana yang kami berikan sebanyak Rp16 miliar dari total yang kami perjanjikan untuk diberikan kepada dia sebesar 5 juta US dollar atau sekitar Rp70 miliar. Buktinya udah jelas ada, bisa dicek ke bank, bukti rekapannya juga ada. Gimana ceritanya kok kami dianggap bohong dan dia juga tidak pernah protes sebelumnya," terangnya.

Ia pun mengungkapkan ada sosok berinisial S yang diduga melakukan banyak penyelewengan dalam perusahaan PT CLM selama ini.

BACA JUGA:Misteri Keberadaan Dito Mahendra di Tengah Status Tersangka, Bareskrim Polri Kasih Peringatan Tegas

"S ini bekas pengacara kami terus kami angkat dia jadi direktur bagian dari kami, tapi dia mengkhianati kepercayaan kami. Banyak penyelewengan dalam hal keuangan yang dia lakukan, banyak hal hal yang tidak pada tempatnya dilakukan di lapangan dengan mengangkat saudara saudaranya kerja di situ, yang nggak bisa apa apa yang nggak ngerti apa apa, digaji mahal, pemborosan dan segala macamnya. Akhirnya kita berhentikan dan dia marah, ngamuk. Ngamuk malah berbalik dan memihak pihak PT Assera Capital milik Zainal Abidin lalu menyerang kami," bebernya.

Thomas mengatakan bahwa sosok pengacara S ini diketahui memiliki kedekatan dengan para petinggi di beberapa institusi penegakan hukum sehingga sangat mudah baginya menjerumuskan Helmut dan kawan kawan.

BACA JUGA:Misteri Keberadaan Dito Mahendra di Tengah Status Tersangka, Bareskrim Polri Kasih Peringatan Tegas

“Kini jerih payah dan cucuran keringat kami selama bertahun tahun hilang begitu saja. Keadilan rasanya semakin tak teraih oleh kami yang bukan siapa siapa ini. Sejatinya kami hanya ingin bekerja dan mencari penghidupan, bukan mencari lawan. Seharusnya para petinggi negeri ini tidak membiarkan kasus kami menjadi preseden buruk investasi di Indonesia,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: