Misteri Keberadaan Dito Mahendra di Tengah Status Tersangka, Bareskrim Polri Kasih Peringatan Tegas

Misteri Keberadaan Dito Mahendra di Tengah Status Tersangka, Bareskrim Polri Kasih Peringatan Tegas

Bareskrim Polri menyebut Dito Mahendra masih misterius. Beberapa kali dia pulang ke rumahnya dan lolos begitu saja. Licin sekali.--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Status Dito Mahendra kini berubah jadi tersangka terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Namun hingga kini, keberadaan Dito Mahendra masih juga jadi misteri di tengah statusnya yang sudah jadi tersangka.

Menyikapi hal ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri buka suara.

Penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri

BACA JUGA:PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dilansir pada 18 April 2023.

Kabareskrim Jenderal Polisi Agus Andrianto juga telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila Dito Mahendra tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kapolri Berangkatkan 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO)," kata Djuhandhani.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah kediamannya pada Senin 13 Maret 2023. 

Belasan senjata api berbagai jenis itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.

Djuhandhani menduga saat ini Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik meski Dito masih berstatus saksi atas laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: