Jagoan Cikiwul Ngaku Baru Sekali Malak THR ke Perusahaan, Terancam 9 Tahun Penjara!

Jagoan Cikiwul Ngaku Baru Sekali Malak THR ke Perusahaan, Terancam 9 Tahun Penjara!

Suhada mengaku baru pertama kali meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahan di Cikiwul pada Senin, 17 Maret 2025.-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Pria bernama Suhada yang mengaku Jagoan Cikiwul ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota usai aksi memalak THR viral di media sosial.

Suhada mengaku baru pertama kali meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahan di Cikiwul pada Senin, 17 Maret 2025. 

BACA JUGA:Meski Sempat Minta Maaf, Jagoan Cikiwul Dicokok Polisi Buntut Malak THR ke Perusahaan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bang Jago Cikiwul di Sukabumi, Masyarakat Diimbau Lapor Jika Terjadi Aksi Premanisme

Polisi telah menetapkan Suhadi menjadi tersangka atas dugaan pengancaman

Suhada mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 21 Maret 2025.

Pada kesempatan itu, pewarta menanyakan sudah berapa kali Suhada menagih THR ke perusahaan.

“Baru tahun ini,” kata Suhada di Bekasi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Suhada menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima seperpun uang dari meminta ke perusahaan itu.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Alasan Jagoan Cikiwul Ngamuk ke Satpam Pabrik: Emosi Proposal Gak Digubris!

BACA JUGA:Cemen! Bang Jago Cikiwul Ngotot Minta THR Kabur Usai Videonya Viral di Medsos

“Belum pernah dikasih,” ucap dia.

Selain itu, bang jago pun menyebutkan tak mematok kisaran uang yang akan diberikan oleh perusahaan.

“Engga ada nominalnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads